Permohonan Talak Cerai Andre Taulany Kembali Ditolak Pengadilan, Masih Sah Sebagai Suami Erin

Read Time:1 Minute, 56 Second

Nasib rumah tangga Andre Taulany dan Rien Witria alias Erin menemui titik terang. Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, resmi menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany lewat sidang putusan sela yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa status pernikahan Andre dan Erin hingga saat ini masih sah di mata hukum. Firman Pangaribuan selaku kuasa hukum Erin menjelaskan, putusan menolak permohonan talak cerai itu sejalan dengan eksepsi pihak yang diajukan pihak Erin.

“Kemarin tanggal 25 Agustus itu sidang. Sidang dengan agenda putusan. Jadi, sekitar bulan April lalu diajukan suatu permohonan talak cerai. Permohonan talak cerai itu kemudian berproses, kemudian akhirnya kami mewakili klien kami mengajukan eksepsi. Eksepsi itu tangkisan,” ujar Firman Pangaribuan di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Karena ada persoalan formalitas dari permohonan talak cerai itu yang menurut kami tidak tepat. Apa itu? Kita bicara sial Pengadilan Agama yang memeriksa perkara. Menurut kami, Pengadilan Agama Tigaraksa berdasarkan fakta dan perundang-undangan, norma hukum yang ada itu tidak berwenang untuk memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan oleh pemohon,” ia menyambung.

Eksepsi Dikabulkan Majelis Hakim

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, maka proses perceraian otomatis terhenti dan tidak dapat berlanjut. Firman Pangaribuan menegaskan hasil ini mengembalikan status kliennya dan Andre Taulany sebagai pasangan suami istri yang sah.

“Kemarin alhamdulillah hasilnya sesuai yang kita harapkan. Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan diterima, dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Artinya apa? Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi, tidak ada perceraian,” tegasnya.

PA Tigaraksa Tak Berwenang

Ditanya lebih lanjut mengenai alasan spesifik pengadilan menyatakan diri tidak berwenang, Firman Pangaribuan enggan membeberkan. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah pengadilan untuk menjelaskan.

“Kalau itu mungkin mohon ditanyakan kepada pihak pengadilan, kami tidak memiliki kewenangan mengenai itu. Yang pasti, dalam putusannya Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan mereka tidak berwenang memeriksa perkara ini,” ucap Firman Pangaribuan.

Intinya Dua-duanya Menang

Firman Pangaribuan menyebut putusan ini kemenangan bagi kedua pihak, yakni keluarga Andre dan Erin secara keseluruhan. Menurutnya, tidak terjadinya perceraian adalah hasil terbaik yang diharapkan, terutama oleh anak-anak.

“Sebenarnya intinya dua-duanya ini menang. Kenapa saya bilang dua-duanya menang? Karena tidak ada perceraian. Karena kalau kita bicara menang kalah kan ada yang kalah, ada yang menang. Kami melihatnya ini dua-duanya menang dan ini harapan anak-anak,” Firman Pangaribuan mengakhiri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jack Grealish Akui Sempat Kehilangan Cinta pada Sepak Bola di Manchester City
Fashion Week Jakarta 2025 Next post Fashion Week Jakarta 2025: Kolaborasi Desainer Muda dengan Wastra Nusantara