Ketua Komisi III Soal Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Jangan Tanya Saya

Read Time:1 Minute, 53 Second

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman enggan menanggapi tunjangan rumah DPR senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini menuai polemik di ruang publik dan media sosial karena dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Jangan nanya-nanya saya kalau soal itu,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (22/8/2025).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mempersilakan masyarakat memberi penilaian terhadap kebijakan tersebut.

“Ya silakan saja ya, terserah ke masyarakat menilainya,” singkat Habiburokhman.

DPR: Hitungan Nominal dari Kemenkeu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR  merupakan hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uang tersebut merupakan kompensasi penghapusan fasilitas rumah dinas DPR.

“Sejak anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, Kementerian Keuangan menetapkan tunjangan perumahan sebagai pengganti. Hitungannya memang dari sana,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Jumat (22/8/2025).

Menurut Dasco, jumlah atau besaran tunjangan tersebut ditentukan Kemenkeu dari  perbandingan dengan fasilitas perumahan lembaga negara lain.

“Kemenkeu membandingkan dengan lembaga-lembaga lain, lalu muncul angka Rp50 juta itu,” pungkasnya.

Janji Evaluasi

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal sorotan besaranya tunjangan rumah anggota dewan yang mencapai  Rp50 juta setiap bulan. Puan menyebut angkat tersebut merupakan hasil kajian matang.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak lagi menerima rumah jabatan anggota (RJA). Puan mengatakan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPR selain tunjangan rumah.

“Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” katanya.

Puan mengaku akan tetap mendengar kritik dan aspirasi masyarakat terkait tunjangan DPR tersebut. Dia berjanji melakukan evaluasi jik dianggap tunjangan tersebut berlebihan.

“Kalau ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut. Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gaji DPR Tembus Rp 100 Juta per Bulan, KSPI: Bentuk Nyata Ketidakadilan
Next post Arsenal Jadi Raja Bola Mati: 31 Gol dari Corner, Bagaimana Cara Menghentikannya?